Orang Tua Terdakwa Bantah Anaknya Pembunuh Lansia di Pakis Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
21 - Jul - 2024, 07:47
JATIMTIMES - Pihak orang tua membantah kedua putranya merupakan pelaku pembunuhan terhadap lansia yang tinggal di Jalan Anggodo Wendit Timur, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada 22 Maret 2024 silam. Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, penetapan tersangka terhadap kakak beradik tersebut telah sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Sebelumnya, pada Senin (15/7/2024), kedua terdakwa kasus pembunuhan terhadap seorang lansia, yakni M. Wakhid Hasyim Afandi (28) dan M. Iqbal Faisal Amir (27), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dengan agenda pembacaan dakwaan...
Baca Selengkapnya