Wahyu Hidayat Pastikan Masih Berkewajiban Jalankan Tugas Sebagai Pj Wali Kota Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Jul - 2024, 04:57
JATIMTIMES - Meski telah mengajukan pengunduran diri, Wahyu Hidayat memastikan bahwa dirinya masih memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Malang. Termasuk tugasnya sebagai kuasa pemilik modal (KPM) terkait proses seleksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang.
Seperti yang diketahui, pengajuan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang tersebut dilakukan sebagai keharusan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kota Malang mendatang. Terlebih hal itu juga menjadi arahan dari Kemendagri.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya