Wahyu Hidayat Pastikan Masih Berkewajiban Jalankan Tugas Sebagai Pj Wali Kota Malang

Reporter

Riski Wijaya

19 - Jul - 2024, 04:57

Pelantikan Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Meski telah mengajukan pengunduran diri, Wahyu Hidayat memastikan bahwa dirinya masih memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Malang. Termasuk tugasnya sebagai kuasa pemilik modal (KPM) terkait proses seleksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang. 

Seperti yang diketahui, pengajuan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang tersebut dilakukan sebagai keharusan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kota Malang mendatang. Terlebih hal itu juga menjadi arahan dari Kemendagri. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengundurkan diri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat