Nyaris Beredar di Jatim, 4 Ton Lebih Pakaian Bekas dari Tiongkok Dimusnahkan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Jul - 2024, 05:18
JATIMTIMES - Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan pakaian bekas (ballpress) ilegal sebanyak lebih dari 4 ton yang diimpor dari Tiongkok. Pakaian bekas yang nyaris beredar di Jawa Timur (Jatim) ini dibakar di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (18/7/2024).
Ballpress yang dimusnahkan sebanyak 48 koli dengan berat total berkisar 4.368 kg. Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan, yang merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan sejak semester dua tahun 2023 hingga 17 Juli 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya