Satpol PP Kabupaten Malang Sobo Kampung di Poncokusumo dan Tumpang untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
17 - Jul - 2024, 05:47
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar Sobo Kampung di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo dan Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo mengatakan, bahwa tujuan kegiatan "Sobo Kampung" ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Malang terkait bahayanya peredaran rokok ilegal.
"Karena melakukan jual beli rokok ilegal itu merupakan sebuah pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun," ungkap Bowo kepada JatimTIMES.com, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga : Update Peserta Lomba SAK-RT 2024 Kabupaten Malang
Pihaknya menjelaskan, dipilihnya Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo dan Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang untuk kegiatan Sobo Kampung merupakan kelanjutan dari program Satpol PP Kabupaten Malang yakni Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT). "Itu untuk menindaklanjuti bahwa program kami tidak terputus dan akan kita rangkai dengan kegiatan lainnya, sasarannya toko-toko rokok kecil," ujar Bowo.
Disinggung mengenai apakah di wilayah Kecamatan Poncokusumo maupun Kecamatan Tumpang peredaran rokok ilegal tinggi, Bowo menyebut bahwa dalam sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tidak melihat tinggi atau rendahnya peredaran rokok ilegal.
"Kalau di sini (Poncokusumo dan Tumpang) nggak. Tapi kan kita tidak bisa melihat karena di sebuah wilayah itu peredaran rokok ilegal sedikit terus kita abaikan, nggak. Ya semua kita lakukan secara sporadis untuk penanganannya," tutur Bowo.
Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Terampil Pada Seksi Penyuluhan Dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Hendro Try Nurcahyo mengatakan, bahwa penerimaan bea cukai Malang di tahun 2023 targetnya sebesar Rp 24.883.352.356.000 dengan realisasi mencapai Rp 26.260.154.544.135. "Kita konsen di Malang karena penghasilannya dari pendapatan cukai cukup besar di Indonesia," ujar Hendro...