Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Hasil Panen Petani, Residivis Malang Kembali Dibui
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
14 - Jul - 2024, 02:50
JATIMTIMES - Mat Sari (46), residivis kasus pencurian kembali dijebloskan bui usai menggasak hasil panen petani jeruk sebanyak lima kali. Tersangka yang berasal dari Kecamatan Dampit namun berdomisili di Kecamatan Turen tersebut, melancarkan aksi pencurian jeruk bersama dua pelaku lainnya.
Kedua pelaku dari komplotan pencurian yang melibatkan tersangka Mat Sari tersebut masing-masing bernama Muhammad Arif (34) dan Agus (36). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya