Penjelasan Pengadilan Terkait Pemberhentian Pembangunan Masjid di Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
11 - Jul - 2024, 03:29
JATIMTIMES - Sejumlah tokoh masyarakat hingga tokoh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sumbermanjing Wetan (Sumawe) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (10/7/2024). Kedatangan mereka menyusul adanya panggilan saksi atas sengketa tanah.
Saat mendatangi PN Kepanjen, sejumlah pihak tersebut juga menunjukkan berkas tanah wakaf yang diakui telah dibeli secara sah. Di mana, saat ini tanah tersebut sudah dibangun masjid.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya