free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Jelang Pilkada Serentak KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka, Ada dari Unsur Pimpinan?

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

11 - Jul - 2024, 01:07

Loading Placeholder
Ilustrasi KPK

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Provonsi Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Perkara ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Diketahui juga momentum ini bersamaan dengan jelang datangnya gelaran Pilkada serentak tahun 2024. Pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kota dan kabupaten diketahui digelar November tahun ini.

Baca Juga : Beri Edukasi Nasabah, Mirae Asset Sekuritas Gencar Live Trading

"Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024). Alex belum mengkonfirmasi apakah betul jumlah tersangka baru dalam kasus ini mencapai puluhan.

Sejauh ini, Alex telah mengkonfirmasi KPK mengembangkan perkara yang menjerat Sahat Tua.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Di antara lokasi yang digeledah adalah kediaman anggota DPRD Jatim. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," kata Alex. Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.  Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). 

Baca Juga : Wahyu Hidayat Dapat Dukungan dari Masyarakat Maju Pilkada Kota Malang

Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh. Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya. Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---