2 Hari, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan 1 Kg Ganja
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
10 - Jul - 2024, 09:50
JATIMTIMES - Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal dan 1.000 gram ganja berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Diperkirakan nilai barang rokok ilegal mencapai Rp 123 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp 60 juta.
Gagalnya pengiriman tersebut bermula saat tim melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Senin (8/7/024). Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Manchester Double Drive tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1 koli atau setara 250 bungkus dengan total 5 ribu batang...
Baca Selengkapnya