Pemkab Malang Gempur Rokok Ilegal Melalui Pengajian Umum 1 Muharram 1446 Hijriah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jul - 2024, 08:51
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen gempur rokok dan cukai ilegal dengan berbagai cara. Salah satunya melalui kegiatan pengajian umum menyambut peringatan 1 Muharram 1446 Hijriah tahun 2024.
Pengajian umum menyambut 1 Muharram 1446 Hijriah tahun 2024 di Lapangan Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang menghadirkan Abah Kirun ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi kepada masyarakat secara masif mengenai gempur rokok dan cukai ilegal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya