Kajati Jatim Minta Semua Kejaksaan Data Pernikahan Bawah Tangan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
04 - Jul - 2024, 01:48
JATIMTIMES - Seluruh kejaksaan negeri yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) diinstruksikan untuk mendata pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan. Hasil pendataan tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk pemberian fasilitas, yang diantaranya isbat nikah yang dilakukan oleh kejaksaan.
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati saat sesi konferensi pers Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Rabu (3/7/2024). "Nanti semua kejaksaan negeri diupayakan untuk bisa mendata siapa saja masyarakat yang kurang beruntung (nikah di bawah tangan) tersebut yang bisa kita tolong," ujar Mia saat ditemui dalam agenda yang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tersebut...
Baca Selengkapnya