Satpol PP Kabupaten Malang Berantas Rokok Ilegal Lewat Lomba SAK-RT 2024
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jul - 2024, 03:10
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Malang berkomitmen membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok dan cukai ilegal yang sangat merugikan negara.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, untuk memberantas peredaran rokok dan cukai ilegal, pihaknya menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menggelar Lomba Solidaritas Aman Keluarga (SAK) RT tahun 2024 dengan menggandeng Jatim TIMES Network.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya