Indah Permata Sari saat menjalani sidang pemeriksaan di PN Kota Malang Kelas I A Malang, Senin (1/7/2024). (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)
JATIMTIMES - Kasus penganiayaan JAP (3) anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi memasuki sidang kedua di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Malang, Senin (1/7/2024).
Sidang kedua ini dilakukan pemeriksaan sekaligus pembelaan terdakwa mantan pengasuh JAP yakni Indah Permata Sari (27).
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.