Kelebihan Bayar Honor Pejabat Rp 1,4 M, Pansus LHP-BPK DPRD Situbondo: Segera Kembalikan

25 - Jun - 2024, 03:03

Sidang Pansus LHP-BPK DPRD Situbondo dengan Sekdakab dan Bapedda setempat, Senin (24/6/2024) di ruang paripurna. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Panitia khusus (Pansus) Laporan hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan (LHP-BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, memanggil Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Senin (24/6/2024) terkait temuan BPK RI mengenai kelebihan honor sejumlah pejabat pemkab.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terdapat kelebihan pembayaran honorium sejumlah pejabat pada tahun anggaran 2023 yang jumlahnya mencapai sebesar Rp 1.4 miliar lebih.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, dprd situbondo, kelebihan bayar, honor pejabat, pemkab situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat