Kelebihan Bayar Honor Pejabat Rp 1,4 M, Pansus LHP-BPK DPRD Situbondo: Segera Kembalikan
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
25 - Jun - 2024, 03:03
JATIMTIMES - Panitia khusus (Pansus) Laporan hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan (LHP-BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, memanggil Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Senin (24/6/2024) terkait temuan BPK RI mengenai kelebihan honor sejumlah pejabat pemkab.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terdapat kelebihan pembayaran honorium sejumlah pejabat pada tahun anggaran 2023 yang jumlahnya mencapai sebesar Rp 1.4 miliar lebih.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya