Ikut Edarkan Ganja, Mahasiswi Malang Diringkus BNN Jatim
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
25 - Jun - 2024, 02:17
JATIMTIMES - Wanda (Wn), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Ia diringkus bersama seorang laki-laki bernama Heru (Hr) karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Senin (24/6/2024), BNN Provinsi Jatim memusnahkan barang bukti ganja kering 1,8 Kilogram (Kg) di kantor BNN Provinsi Jatim Jalan Sukomanunggal, Surabaya. Ganja kering yang disita dari Wn dan Hr itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator...
Baca Selengkapnya