Sidang Kasus Kekerasan Anak Selebgram Malang Digelar, Hadirkan Korban dan Orang Tua

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

22 - Jun - 2024, 02:31

Suasana sidang kekerasan anak selebgram Malang di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang, Jumat (21/6/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Korban kekerasan anak berinisial JAP (3) bersama orang tuanya, selebgram Aghnia Punjabi serta Reinukky Abidharma, hadir dalam sidang perdana perkara penganiayaan anak di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang, Jumat (21/6/2024).

Total ada 5 saksi yang dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Tak hanya korban dan orang tuanya. Ada juga sopir orang tua korban serta pengasuh adik korban dihadirkan. Juga terdakwa Indah Permata Sari (27).

Baca Juga : Anjing Gigit Mata Bocah di Cipulir Jaksel, Apa Langkah Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan?

Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Safruddin SH MH. “Selama pemeriksaan saksi-saksi, keterangan yang disampaikan oleh terdakwa dibenarkan,” ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Suudi.

Kemudian dalam sidang ini juga didapati beberapa fakta yang sesuai dengan hasil visum dalam berkas perkara. Yakni luka lebam akibat kekerasan dengan benda tumpul.

Fakta lainnya dari keterangan korban adalah pemukulan dengan tangan kosong, penjambakan serta pencubitan pada bagian kaki dan pipi.

Rencananya sidang ini akan berlanjut pada pekan mendatang dengan menghadirkan dua saksi. Dua saksi itu di antaranya psikolog.

“Sidang akan dilanjutkan pada pekan mendatang,  28 Juni 2024. Untuk agendanya tetap, yakni pemeriksaan saksi,” terang Suudi.

Sementara itu, penasihat hukun terdakwa, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menjelaskan, dalam kasus ini didapati adanya kelalaian dari orang tua korban. Menurut terdakwa, pengasuhan hampir sepenuhnya diserahkan kepada terdakwa.

“Keseharian anak ini selalu dengan susternya, yakni terdakwa. Bahkan saat di luar kota tidak pernah video call dan hanya melalui sambungan telepon saja,” ujar Nuril.

Baca Juga : Haul ke-54 Bung Karno: Megawati dan PDIP Teguhkan Warisan Perjuangan Sang Proklamator di Blitar

Selain itu, dari pengakuan terdakwa, orang tua korban sedikit memberikan perhatian kepada anaknya. Karena itu pihaknya akan menghadirkan dua saksi meringankan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus kekerasan terhadap anak, selebgram Malang, sidang kasus kekerasan anak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette