Larangan dan Syarat Sah yang Harus Dilakukan Jemaah Haji Saat Melontar Jumrah
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
17 - Jun - 2024, 06:04
JATIMTIMES - Melontar Jumrah adalah salah satu ritual penting dalam puncak ibadah haji yang dilakukan di Mina. Ritual ini memiliki aturan dan ketentuan yang harus diikuti agar sah pelaksanaannya.
Menurut Muthowif Umrah & Haji Muhammad Sofiaw, yang dibagikan melalui Instagram pribadinya @muhammadsofiaw, berikut ini adalah larangan dan syarat sah yang harus diperhatikan oleh jemaah haji saat melontar Jumrah.
Tempat Pelontaran Jumrah
Tempat pelontaran Jumrah kini telah dilengkapi dengan beberapa lantai untuk memberikan kemudahan dan kelancaran. Batu yang dilempar dari setiap lantai akan jatuh ke tempat yang sama. Jika dulu jemaah harus melontar setelah sholat Dzuhur, sekarang pelontaran bisa dilakukan mulai dari terbit fajar atau terbit matahari pada tanggal-tanggal tertentu. Meskipun demikian, waktu yang paling afdol tetap setelah Dzuhur.
Larangan Saat Melontar Jumrah
Berikut adalah tiga kesalahan yang sangat berpotensi dilakukan oleh jemaah saat melontar Jumrah:
1. Melontar Terlalu Keras
- Batu yang dilempar sangat keras sehingga memantul keluar dari area pelontaran. Jika batu tidak masuk ke dalam area pelontaran, maka melontar Jumrahnya tidak sah.
2. Menggunakan Benda Selain Batu Kerikil
- Batu yang digunakan untuk melontar harus berupa batu kerikil, bukan semen, tanah, kayu, uang koin, atau sandal. Penggunaan benda selain batu kerikil akan membuat melontar tidak sah.
3. Melontar Sekaligus
- Batu kerikil harus dilempar satu per satu sampai tujuh kali. Jika tujuh batu dilempar sekaligus, maka melontar jumroh dianggap tidak sah.
Syarat Sah Melontar Jumrah
Jemaah haji harus memahami syarat sah melontar Jumrah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Jumlah Batu Kerikil
- Setiap Jumrah harus dilempar sebanyak tujuh batu kerikil. Jumlah ini tidak boleh kurang.
2...