Pemkab Malang Siapkan Anggaran Khusus, Diklat Penyidik PNS Tergantung Pemerintah Pusat
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jun - 2024, 05:49
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan anggaran khusus untuk memenuhi kebutuhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Anggarannya disebut mencapai puluhan juta per tahun.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menuturkan anggaran yang disediakan Pemkab Malang tersebut tidak selalu terealisasi. Sebab, pendidikan dan pelatihan (Diklat) atau Bimbingan Teknis (Bimtek) PPNS tidak selalu diselenggarakan setiap tahunnya. Sehingga tak jarang anggaran yang sejatinya untuk Diklat PPNS, terpaksa dialokasikan untuk kegiatan bimtek lainnya.
Baca Juga : Buka Acara Jip Amal di Pagak, Bupati Sanusi Serahkan Bantuan Masjid Baitul Ghufron
"PPNS itu spesialis ya, tidak setiap tahun diadakan (diklat), itu kewenangan (Pemerintah) Pusat. Jadi dari kementerian langsung, sementara tidak ada setiap tahun," ujarnya.
Nurman menambahkan, penyelenggaraan Diklat PPNS merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lebih spesifik menjadi wewenang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
"Diklat (PPNS) merupakan kewenangan mutlak (Pemerintah) Pusat, tapi tidak setiap tahun diadakan. (Pemerintah) Provinsi sekalipun tidak boleh (mengadakan Diklat PPNS), harus pusat, kementerian," ujar Nurman.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab Malang kekurangan PPNS. Bahkan, saat ini disebut jumlah PPNS kurang dari 10 orang penyidik.
Selain dari segi kuantitas yang kurang, sebaran PPNS juga kurang memadai. Saat ini sedikitnya hanya empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PPNS. Yakni meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
"Padahal dibutuhkan itu (PPNS), karena menujukkan penindakan hukum dalam kewenangan pemkab atau pemkot (pemerintah kota) itu ditandai oleh adanya PPNS. Tapi yang mengenai penindakan regulasi ya, dan kami masih kurang itu," tuturnya.
Guna memenuhi kebutuhan PPNS, Pemkab Malang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang selalu menyediakan anggaran khusus untuk mengikuti Diklat PPNS.
"Di BKPSDM dianggarkan sebetulnya, untuk diklat khusus PPNS, karena kami sudah membaca kekurangan itu (PPNS)," timpal pejabat publik yang kini juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang ini.
Secara teknis, Nurman mengaku belum bisa memastikan berapa anggaran yang disiapkan untuk Diklat PPNS. Sebab, anggaran yang disiapkan tersebut tergantung dari kebutuhan dan kuota yang tersedia bilamana diadakan Diklat PPNS.
Baca Juga : Upaya Pemkab Banyuwangi Wujudkan Pelayanan Penerbangan Ibadah Umroh dari Bandara Banyuwangi
"Kalau itu (anggaran untuk diklat PPNS) teknis ya, setiap tahun meningkat karena kebutuhan. Ya antara (sekitar) Rp 10 juta, itu untuk satu pengirim (peserta diklat), tidak terlalu mahal, murah," imbuhnya.
Jika di rata-rata, disampaikan Nurman, anggaran yang disiapkan Pemkab Malang untuk mengikuti Diklat PPNS maksimal hanya puluhan juta. Yakni sekitar Rp 30 juta per tahunnya.
"Kemampuan kami mengirim yang teranggarkan itu hanya maksimal tiga setiap tahun, itupun kalau tidak terpakai ya terpaksa kita alihkan untuk bimtek yang lainya, karena tidak setiap tahun ada (Diklat PPNS)," tuturnya.
Nurman menambahkan, salah satu PNS yang saat ini memiliki sertifikasi sebagai PPNS adalah Firmando H Matondang. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Sementara itu, untuk PPNS lainnya ada datanya namun perlu dilakukan pemutakhiran. Sebab, sebagian dari PPNS yang sebelumnya memiliki sertifikasi sebagai PPNS telah pensiun. Sehingga diperkirakan PPNS yang masih aktif saat ini tak sampai 10 orang penyidik.
Jumlah tersebut, diakui Nurman masih kurang untuk mengcover kebutuhan di Pemkab Malang. "Kami hanya bisa menganggarkan, mengirimkan bimteknya ke (Pemerintah) Pusat. Tapi itu tadi, ternyata tidak setiap tahun ada. Sehingga ya masih terbatas sampai sekarang," pungkas Nurman.
