Masih Ada Waktu Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jun - 2024, 01:29
JATIMTIMES - Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 memang resmi dibuka sejak (12/2/2024) lalu. Namun, untuk pendaftaran jalur SNBP, SNBT telah ditutup.
Tapi bagi sobat JatimTimes tidak perlu khawatir, sebab pendaftaran melalui jalur Mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2024 nanti. Calon mahasiswa jalur mandiri masih bisa mendaftar KIP Kuliah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Apa Itu KIP Kuliah?
Baca Juga : Apa Saja yang Ada di Kepala Urusan Kesra: Pelayanan di Biro Kesejahteraan Rakyat?
Melansir berbagai sumber, KIP Kuliah adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ini merupakan program bantuan pemerintah kepada pelajar yang ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta dengan prestasi yang dimiliki, meski memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Beberapa manfaat yang akan diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah, di antaranya adalah bantuan biaya hidup (setiap bulan) dan bantuan biaya pendidikan (setiap semester).
Untuk bantuan biaya hidup diberikan atas dasar 5 klaster wilayah, yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000 dan Rp 1.400.000.
Cara Mendaftar KIP Jalur Mandiri
Dikutip dari Instagram Sahabat KIP Kuliah, berikut dokumen yang perlu disiapkan.
Dokumen persyaratan KIP Kuliah 2024
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
Syarat Daftar KIP Kuliah
Persyaratan:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2024, 2023 dan 2022
- Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah
Baca Juga : Baca Selengkapnya