JATIMTIMES - Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) adalah sebuah organisasi yang berfokus pada pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Dalam struktur organisasi Biro Kesra, terdapat posisi Kepala Urusan Kesra yang memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat.
Tugas dan Fungsi Kepala Urusan Kesra
Baca Juga : Bupati Blitar Serahkan SK PPPK dan Perpanjangan Perjanjian Kerja untuk Formasi 2022
Kepala Urusan Kesra di Biro Kesra memiliki tugas pokok yang meliputi:
Membantu Kepala Biro Kesra:
Kepala Urusan Kesra membantu Kepala Biro Kesra dalam mempersiapkan bahan-bahan untuk perumusan kebijakan teknis, serta melaksanakan program keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Penyiapan Bahan:
Kepala Urusan Kesra juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan bahan-bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan, perkembangan kehidupan beragama, serta pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
Pelaksanaan Program:
Kepala Urusan Kesra bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk program keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Kerjasama dengan
Sekretaris Desa:
Kepala Urusan Kesra juga harus bekerjasama dengan Sekretaris Desa untuk memperlancar administrasi sosial kemasyarakatan di kantor desa.
Pengembangan Program Kesejahteraan:
Kepala Urusan Kesra harus secara aktif terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan program-program kesejahteraan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti LSM, komunitas lokal, dan ahli sosial.
Peningkatan Aksesibilitas:
Memastikan bahwa layanan yang disediakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat, terutama oleh mereka yang berada di daerah terpencil atau kurang mampu. Ini dapat dilakukan dengan mendirikan pos layanan atau mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk memberikan akses yang lebih luas.
Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia:
Kepala Urusan Kesra perlu memastikan bahwa staf di bawahnya memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang penting dalam membangun kapasitas dan profesionalisme dalam organisasi.
Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan:
Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap program-program yang telah diimplementasikan adalah langkah penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan. Dari hasil evaluasi tersebut, perbaikan dan penyesuaian program dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang muncul.
Kolaborasi dengan Pihak Eksternal:
Tidak semua persoalan sosial dapat diselesaikan secara mandiri oleh Biro Kesejahteraan Rakyat. Oleh karena itu, kerjasama dengan pihak eksternal seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga pendidikan, dan sektor swasta dapat memperluas jangkauan dan mendukung upaya pelayanan kepada masyarakat.
Struktur Organisasi Biro Kesra
Struktur organisasi Biro Kesra biasanya terdiri dari beberapa bagian, termasuk Sub Bagian Pendidikan, Sub Bagian Kesehatan, dan Sub Bagian Sosial.
Kepala Urusan Kesra biasanya berada di bawah Kepala Biro Kesra dan memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di bagian-bagian tersebut.
Dalam keseluruhan, Kepala Urusan Kesra memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program-program yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat di Biro Kesejahteraan Rakyat.
Mereka harus memiliki kemampuan dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di berbagai bagian, serta bekerja sama dengan perangkat desa lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan juga Kepala Urusan Kesra dalam Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efektif.
Melalui pengembangan program-program kesejahteraan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, peningkatan aksesibilitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta kolaborasi dengan pihak eksternal, diharapkan kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara lebih merata dan berkelanjutan.
Penulis: Agung Lesmana, mahasiswa Jurusan Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya