JATIMTIMES - Memasuki perguruan tinggi, mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang tidak hanya menghadapi tuntutan akademik. Mereka juga berhadapan dengan sistem layanan kampus yang memiliki jalur, kewenangan, serta sumber informasi berbeda. Salah memahami alur tersebut berpotensi membuat persoalan sederhana menjadi lebih panjang.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Maliki Malang, Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M., mengingatkan mahasiswa agar memahami sejak awal ke mana sebuah persoalan harus disampaikan.
Baca Juga : Modal Daerah Sudah Digelontorkan, DPRD Kota Malang Tagih Kontribusi BUMD
Pesan itu disampaikan Ita ketika memberikan pembekalan dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Malang 2026, beberapa waktu lalu.
Menurut Ita, biro di tingkat universitas bukan otomatis menjadi tempat pertama untuk setiap persoalan mahasiswa. Ada persoalan yang justru harus diselesaikan melalui program studi, dosen wali, atau fakultas.
Untuk persoalan akademik, mahasiswa dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan program studi maupun dosen wali. Pada tingkat fakultas, terdapat struktur dekanat dengan bidang kerja masing-masing, termasuk Wakil Dekan Bidang Akademik dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.
“Pilih unit yang tepat, datang sesuai jenis kebutuhan,” kata Ita.
Pemahaman terhadap struktur tersebut menjadi penting karena tidak semua persoalan memiliki pintu penyelesaian yang sama. Mahasiswa yang langsung mendatangi unit yang tidak memiliki kewenangan berpotensi hanya berpindah dari satu meja layanan ke meja lainnya.
Persoalan lain yang disoroti Ita adalah arus informasi di kalangan mahasiswa. Perkembangan teknologi komunikasi membuat informasi kampus dapat menyebar dengan sangat cepat, tetapi kecepatan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kebenaran informasi.
Ia meminta mahasiswa tidak menjadikan percakapan di grup pesan sebagai satu-satunya rujukan, terutama untuk informasi yang berkaitan dengan akademik, administrasi, maupun kebijakan kampus.
“Jangan gampang menerima informasi dari informan yang tidak valid,” tegasnya.
Mahasiswa, lanjut dia, perlu membangun kebiasaan melakukan verifikasi. Informasi yang menyangkut kepentingan akademik dan status mahasiswa seharusnya diperiksa melalui kanal resmi universitas, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar dari satu mahasiswa ke mahasiswa lainnya.
Ita juga memperkenalkan laman resmi UIN Malang yang telah mengalami pembaruan dan rebranding sebagai MIU (Maliki Islamic University). Kanal resmi tersebut dapat menjadi salah satu rujukan mahasiswa untuk memastikan informasi yang mereka terima.
Persoalan informasi ini menjadi semakin relevan karena mahasiswa berhadapan dengan banyak informasi sekaligus. Jadwal perkuliahan, administrasi akademik, layanan kemahasiswaan, kegiatan organisasi hingga berbagai pengumuman kampus dapat beredar melalui banyak kanal.
Karena itu, kemampuan membedakan informasi resmi dan informasi yang belum terverifikasi menjadi bagian penting dari kecakapan mahasiswa dalam menjalani kehidupan kampus.
Selain jalur informasi, mahasiswa baru juga perlu memahami sistem digital yang menjadi bagian dari administrasi akademik. Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) memiliki peran dalam pengelolaan sistem informasi yang digunakan mahasiswa.
Salah satunya Sistem Informasi Akademik (Siakad), yang berkaitan dengan berbagai aktivitas akademik mahasiswa, termasuk mata kuliah yang diprogram dan perkembangan nilai.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Ajak Mahasiswa Malang Bersinergi Kawal Kebijakan Pendidikan
Penguasaan terhadap sistem tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Mahasiswa perlu memastikan data akademiknya tercatat dengan benar serta memahami kewajiban yang harus dipenuhi melalui sistem yang digunakan universitas.
Di sisi lain, kehidupan mahasiswa tidak berhenti pada persoalan perkuliahan. Kampus juga menyediakan ruang organisasi dan pengembangan minat melalui berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Ita mendorong mahasiswa mengenali bidang yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Pilihan kegiatan mahasiswa mencakup olahraga, kegiatan alam, seni hingga berbagai aktivitas organisasi lainnya.
Namun, aktivitas di luar ruang kuliah juga membutuhkan pengelolaan waktu. Mahasiswa harus mampu menempatkan kegiatan organisasi, pengembangan diri, pembelajaran bahasa, kehidupan Ma’had Al-Jami’ah, serta kewajiban akademik dalam ritme yang realistis.
Dalam konteks tersebut, Ita membagi perjalanan studi mahasiswa ke dalam empat fase.
Semester 1 dan 2 ditempatkan sebagai masa adaptasi. Semester 3 dan 4 menjadi periode eksplorasi. Semester 5 dan 6 diarahkan sebagai fase akselerasi, sedangkan semester 7 menjadi tahap menuju penyelesaian studi.
Pembagian tersebut sekaligus menempatkan masa studi empat tahun sebagai rangkaian yang harus direncanakan sejak awal, bukan baru dipikirkan ketika mahasiswa memasuki semester akhir.
“Saya berharap adik-adik di sini tidak melebihi semester yang sudah digariskan, delapan semester. Jadi empat tahun harus siap lulus dan berprestasi,” ujarnya.
Target delapan semester membuat mahasiswa perlu memikirkan perjalanan studinya sejak semester pertama. Pemilihan mata kuliah, pencapaian akademik, aktivitas kemahasiswaan, pengembangan kompetensi hingga persiapan menuju tugas akhir tidak seharusnya berjalan tanpa perencanaan.
Lanjut Ita, persoalan mahasiswa di perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengikuti materi perkuliahan. Kemampuan membaca sistem kampus, menemukan sumber informasi yang benar, menentukan unit yang memiliki kewenangan, serta mengelola waktu turut menentukan bagaimana mahasiswa menjalani masa studinya.
Dengan banyaknya unit layanan dan sistem yang harus diakses, mahasiswa baru dituntut tidak sekadar menjadi pengguna layanan kampus. Mereka juga harus memahami mekanisme yang mengatur kehidupan akademik dan kemahasiswaan sejak awal masa studi.