Kasus Curanmor Naik di Kota Malang, Kecamatan Ini Rawan
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
08 - Jun - 2024, 01:43
JATIMTIMES - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang meningkat pada bulan Mei 2024 sebanyak 40 laporan. Kasus ini tinggi dibandingkan pada April 2024 hanya 29 laporan curanmor.
Dari data Satreskrim Polresta Malang Kota tercatat ada 40 laporan curanmor di seluruh wilayah Kota Malang. Dari angka itu, hanya 25 laporan yang diselesaikan polisi. Sementara pada bulan April, dari 29 laporan tersisa 10 kasus yang belum diselesaikan. “Selisih yang ada antara jumlah laporan, kasus yang selesai, serta jumlah pelaku yang tertangkap terbilang tinggi,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga : Miras Ilegal Masih Marak Beredar di Kota Batu, Penjual Bisa Disanksi Tipiring
Hal itu dikarenakan seorang pelaku dapat mencuri lebih dari satu motor. Artinya pada beberapa laporan kasus curanmor tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah orang yang sama.
Melihat beberapa kasus curanmor yang sempat dirilis Polresta Malang Kota pada April 2024, tersangka merupakan satu grup. Dalam satu grup terdiri 4 orang itu punya perannya masing-masing untuk melancarkan aksi.
Mulai dari satu pelaku bertugas melihat lokasi yang pas dijadikan target. Pelaku lainnya ada yang bertugas mengeksekusi sepeda motor hingga melihat lokasi selama aksi berlangsung. Sebab mereka punya batas waktu untuk melancarkan aksinya kurang lebih selama satu menit. Jika melebihi itu, aksinya dipastikan gagal.
Beberapa saat lalu salah satu pelaku curanmor mengaku untuk melangsungkan aksinya memilih kriteria yang jadi sasaran empuk. Yakni lokasi parkiran rumah kos, pemukiman serta tempat parkir hotel.
Danang menambahkan, daerah rawan yang kerap jadi sasaran pelaku curanmor ada di Kecamatan Lowokwaru. Bukan tanpa alasan, Lowokwaru dinilai strategis sebab menjadi pusat daerah kos bagi mahasiswa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya