Polres Malang Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Tersangka Untung Rp 8 Juta Sebulan

06 - Jun - 2024, 11:50

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (baris depan, dua dari kanan) saat memimpin konferensi pers produksi miras ilegal jenis trobas yang berlangsung pada Kamis (6/6/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satresnarkoba Polres Malang membongkar home industry minuman keras (Miras) ilegal yang berlokasi di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pabrik miras jenis trobas tersebut dalam sebulan bisa meraup keuntungan hingga Rp 8 juta.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas tersangka pemilik pabrik miras tersebut diketahui berinisial MR. Tersangka 48 tahun tersebut berasal dari Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga : Fedi Nuril Kembali Trending X Dua Hari Terakhir, Kenapa Lagi?

"Tersangka dalam sebulan maksimal memproduksi miras sebanyak dua kali, dalam satu kali produksi tersangka mendapatkan keuntungan antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 4 juta," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, saat memimpin konferensi pers yang berlangsung di lokasi home industry miras ilegal di Kecamatan Pakis, Kamis (6/6/2024).

Terungkapnya kasus produksi miras ilegal ini bermula dari informasi yang dihimpun Satresnarkoba Polres Malang. Yakni informasi mengenai adanya seseorang yang mengedarkan sekaligus memproduksi miras jenis trobas.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Malang. Hasilnya, pelakunya mengarah ke MR.

Hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan kepada tersangka MR saat yang bersangkutan berada di home industry yang dia kelola. Yakni yang berlokasi di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Tersangka kami tangkap pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB," ungkap Imam.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pabrik yang dikelola oleh tersangka. Di antaranya meliputi miras jenis trobas yang disimpan pada sejumlah galon dan botol; sejumlah bahan baku pembuatan miras meliputi ketan hitam, gula, hingga ragi.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Muras Ilegal, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette