Penguntitan Jampidsus oleh Densus, Mahfud MD: Ada Pergantian Owner Mafia Timah
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
05 - Jun - 2024, 10:05
JATIMTIMES - Kasus penguntitan anggota Densus 88 Anti-Teror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah masih menuai misteri. Meski sudah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung soal pembuntutan tersebut, 'otak' dan motif operasi tersebut masih tanda tanya.
Pakar tata hukum negara Mahfud Md menilai ada yang aneh soal kasus ini. Bahkan cara penyelesaian dan penjelasan kasusnya kepada publik pun disebut tidak jelas.
"Harusnya kan pemerintah menjelaskan. Kan ada pejabat yang berwenang untuk meng-clear-kan hal ini. Kalau di tingkat menko belum bisa, ya ke presiden langsung. Kan itu semua tanggung jawab presiden," jelas Mahfud MD, dilansir dari Podcast "Terus Terang" di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (5/6).
Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu menyebut masih ada sesuatu di balik kasus penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan pihak Propam Polri menyebut tidak ada maksud tersembunyi di balik penguntitan itu. "Iya, nah itu kan padahal ini masih ada apa-apa," tambahnya.
Mantan menko polhukam itu juga meminta pemerintah terbuka terhadap publik soal kasus ini. Menurut Mahfud, yang mengutip pernyataan pendiri Densus Ansyaad Mbai, tugas utama Densus adalah mengurus teror, bukan mengurus korupsi.
“Kalau memberikan tugas Densus itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa. Nah, ini ada nggak? Kalau nggak ada, ya kemudian gampang. Orangnya kan sudah ditangkap, diinterogasi aja kan gitu. Ini kamu dari mana melakukan itu, apa surat tugasmu?” ucapnya.
Mahfud menegaskan bahwa kasus penguntitan ini termasuk pelanggaran disiplin yang sangat berat karena merugikan Kejaksaan Agung.
Sementara pihak kepolisian menyebutkan penguntitan ini tidak ada pelanggaran disiplin, pidana maupun etik. "La iya, sangat aneh kan," tanbah Mahfud.
Mahfud pun kembali mengutip pernyataan Ansyaad Mbai bahwa kasus ini disebut sebagai perebutan untuk pergantian owner mafia timah. "Jadi, timah kan selama ini kan ada ownernya. Karena rezim politika akan berubah, sekarang ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang jadi mafia yang dibackup itu," ungkapnya.
"Lalu dilakukan dengan cara itu (penguntitan) agar orang-orang tertentu bisa ditangkap dan lalu owner mafia ini bisa diganti pada saat nanti terjadi pergantian pemerintahan ini," tambah pria yang pernah menjabat sebagai ketua MK tersebut.
Mahfud pun menegaskan bahwa kasus penguntitan ini tidak bisa hanya diselesaikan secara internal oleh instansi kepolisian. Menurut dia, instansi terkait harus membuka dan memberikan penjelasan gablang kepada publik.
"Misalnya sampai ada konvoi kendaraan ke Kejaksaan Agung, katanya itu dalam rangka apa cipta kondisi situasi dan sebagainya. Padahal Kejaksaan Agung itu area yang tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang," jelasnya...