free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penguntitan Jampidsus oleh Densus, Mahfud MD:  Ada Pergantian Owner Mafia Timah

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

05 - Jun - 2024, 22:05

Placeholder
Pakar tata hukum negara Mahfud Md. (Foto: YouTube)

JATIMTIMES - Kasus penguntitan anggota Densus 88 Anti-Teror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah masih menuai misteri. Meski sudah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung soal pembuntutan tersebut, 'otak' dan motif operasi tersebut masih tanda tanya.  

Pakar tata hukum negara Mahfud Md menilai ada yang aneh soal kasus ini. Bahkan cara penyelesaian dan penjelasan kasusnya kepada publik pun disebut tidak jelas. 

"Harusnya kan pemerintah menjelaskan. Kan ada pejabat yang berwenang untuk meng-clear-kan hal ini. Kalau di tingkat menko belum bisa, ya ke presiden langsung. Kan itu semua tanggung jawab presiden," jelas Mahfud MD, dilansir dari Podcast "Terus Terang" di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (5/6). 

Guru besar Universitas Islam Indonesia  (UII) itu menyebut masih ada sesuatu di balik kasus penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan pihak Propam Polri menyebut tidak ada maksud tersembunyi di balik penguntitan itu. "Iya, nah itu kan padahal ini masih ada apa-apa," tambahnya. 

Mantan menko polhukam itu juga meminta pemerintah terbuka terhadap publik soal kasus ini. Menurut Mahfud, yang mengutip pernyataan pendiri Densus Ansyaad Mbai,  tugas utama Densus adalah mengurus teror, bukan mengurus korupsi. 

“Kalau memberikan tugas Densus itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa. Nah, ini ada nggak? Kalau nggak ada, ya kemudian gampang. Orangnya kan sudah ditangkap, diinterogasi aja kan gitu. Ini kamu dari mana melakukan itu, apa surat tugasmu?” ucapnya. 

Mahfud menegaskan bahwa kasus penguntitan ini termasuk pelanggaran disiplin yang sangat berat karena merugikan Kejaksaan Agung. 

Sementara pihak kepolisian menyebutkan penguntitan ini tidak ada pelanggaran disiplin, pidana maupun etik. "La iya, sangat aneh kan," tanbah Mahfud. 

Mahfud pun kembali mengutip pernyataan Ansyaad Mbai bahwa kasus ini disebut sebagai perebutan untuk pergantian owner mafia timah. "Jadi, timah kan selama ini kan ada ownernya. Karena rezim politika akan berubah, sekarang ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang jadi mafia yang dibackup itu," ungkapnya. 

"Lalu dilakukan dengan cara itu (penguntitan) agar orang-orang tertentu bisa ditangkap dan lalu owner mafia ini bisa diganti pada saat nanti terjadi pergantian pemerintahan ini," tambah pria yang pernah menjabat sebagai ketua MK tersebut. 

Mahfud pun menegaskan bahwa kasus penguntitan ini tidak bisa hanya diselesaikan secara internal oleh instansi kepolisian. Menurut dia, instansi terkait harus membuka dan memberikan penjelasan gablang kepada publik. 

"Misalnya sampai ada konvoi kendaraan ke Kejaksaan Agung, katanya itu dalam rangka apa cipta kondisi situasi dan sebagainya. Padahal Kejaksaan Agung itu area yang tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang," jelasnya. 

"Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat karena masyarakat ini kan harus tahu, karena Kejaksaan Agung aja kena, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung, iya kan, orang akan berkata begitu," tandas Mahfud.

Sebelumnya, pada akhir Mei lalu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan peristiwa penguntitan Jampidsus itu bukan masalah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membahas masalah tersebut. 

Sandi menyatakan, setelah pertemuan itu, baikiapolri maupun jaksa agung menyampaikan tidak ada persoalan antarinstansi. "Itu menjadi kunci jawaban dari kita semua, jadi kita tidak harus berpersepsi lain-lainnya. Kecuali kalau memang ada hal lainnya yang berkembang, baru kita lihat akan seperti apa," ujar Sandi, dilansir Antara. 

Sebelumnya, Sandi mengakui anggota Densus 88 bernama Iqbal Mustofa tertangkap saat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024. Iqbal ditangkap oleh polisi militer yang mengawal Febrie, dan dibawa pengawal Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan. 

Sandi Nugroho mengatakan bahwa Iqbal Mustofa langsung dijemput oleh personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Selanjutnya anggota Densus 88 itu menjalani pemeriksaan atas tindakannya menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Sandi menyebut hasil pemeriksaan Iqbal tidak ada yang perlu dipersoalkan.
 


Topik

Peristiwa Mahdus MD penguntitan jampidsus Densua 88 Porli



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy