Jelang Iduladha, Dispangtan Kota Malang Ingatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
03 - Jun - 2024, 01:07
JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang tetap mengantisipasi akan ancaman Lumpy Skin Disease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Hari Raya Iduladha. Untuk itu berbagai langkah edukasi dan sosialisasi dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
Pasalnya, mewabahnya dua penyakit yang menyerang hewan berkuku belah tersebut memang sempat membuat terpukul peternak. Sebab, hewan yang terserang dua penyakit itu dapat kehilangan produktivitas hingga erat dengan ancaman kematian.
“Bersyukur untuk di Kota Malang sejak Januari hingga saat ini masih belum ada kasus. Mudah-mudahan tidak ada lagi. Nanti juga akan kami pantau dan akan bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi,” ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan.
Untuk itu, selain menggencarkan edukasi dan sosialisasi, dirinya juga berencana untuk memperketat pemeriksaan kesehatan pada hewan yang akan dikurbankan. Baik sapi maupun hewan ternak kambing.
Bahkan pada saat akan mengunjungi tempat penjualan hewan kurban, lanjut Slamet, Dispangtan Kota Malang juga akan menanyakan terkait dengan surat keterangan kesehatan hewan.
Sebab menurutnya, pergerakan hewan ternak saat Hari Raya Idul Adha ini juga berasal dari sejumlah daerah lain. Seperti Kabupaten Malang, Blitar, Kediri, Banyuwangi bahkan hingga Madura.
“Kalau pun ditemui nanti kami akan kami sarankan untuk dikembalikan dulu ke daerah asalnya. Karena khawatirnya kalau beberapa hari tinggal di tempat penjualan kemungkinan akan membawa penularan penyakit ke yang lainnya,” terang Slamet.
Selain memastikan kesehatan hewan ternak, menurutnya untuk spesifikasi tempat penjualan hewan kurban juga masih menunggu petunjuk dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Biasanya hal tersebut akan disampaikan melalui surtat edaran.
Baca Juga : Baca Selengkapnya