Ombudsman RI Datangi Pj Gubernur Jatim, Ada Apa?

Editor

Yunan Helmy

31 - May - 2024, 09:34

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mendatangi Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Grahadi.


JATIMTIMES – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mendatangi Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Kantor Gubernur Grahadi, Surabaya. Lembaga negara pengawas pelayanan publik itu  menanyakan berlarut-larutnya pelaksanaan rekomendasi adanya maladministrasi permasalahan penghunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah (Pepelrada) di Kota Probolinggo.

Najih diterima langsung oleh Adhy yang didampingi Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis beserta pimpinan OPD terkait. Dalam pertemuan ini, Najih didampingi Kepala Keasistenan Rekomendasi dan Monitoring Ombudsman RI Ratna Sari Dewi, Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi, serta jajaran.

Baca Juga : Netizen Trendingkan Putra Gibran Rakabuming Raka usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Najih menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI bersifat mengikat dan wajib dipatuhi. Dasarnya UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab itu, Ombudsman mendorong Pj gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah terlapor melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Pemprov Jatim wajib menyampaikan laporan kepada Ombudsman tentang pelaksanaan rekomendasi yang telah dilakukan, disertai hasil pemeriksaannya dalam waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal diterimanya rekomendasi," ujar Najih.

Oleh karenanya, tambah Najih, Ombudsman meminta agar terdapat pelaksanaan rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk dilakukan langkah tindak lanjut oleh pihak-pihak terkait.

Menanggapi, Adhy Karyono menyambut positif hal ini. "Khusus untuk pertemuan ini, hadir Pj Wali Kota Probolinggo supaya bisa dilakukan komunikasi langsung dalam hal tersebut," jelas Adhy.

Sebagai informasi, Ombudsman RI menerima laporan terkait persoalan Pepelrada di Kota Probolinggo pada 2016. Selama proses tindak lanjut,  Ombudsman RI telah menyelesaikan penanganan pengaduan tersebut. Sebanyak 5 dari 7 bangunan yang dipersoalkan dengan pemilik yang berbeda, sehingga saat ini terdapat 2 pelapor yang belum bisa diperoleh kembali bangunannya. Kota Probolinggo selaku terlapor hanya melaksanakan sebagian hasil pemeriksaan.

 ‘’Padahal, kami minta wali kota Probolinggo harus menindaklanjuti semua hasil pemeriksaan dengan memfasilitasi dalam proses kepemilikan bangunan tersebut,’’ jelasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pj gubernur Jatim, Ombudsman RI, Pepelrada Probolinggo, Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette