Monev ETPD, Wali Kota Blitar Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Elektronifikasi Transaksi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
29 - May - 2024, 03:01
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan Monitoring Evaluasi (Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Jl. Ir. Soekarno, Kota Blitar, Selasa (28/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bank Jatim, dan BNI Blitar. Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses transaksi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dan memastikan kelancaran implementasi ETPD.
Baca Juga : 2 Ribu Penduduk Terkubur Tanah Longsor, Pemerintah Papua Nugini Minta Warga Mengungsi
Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar, Santoso, mengapresiasi komitmen Kepala OPD yang telah mendukung penuh penerapan ETPD dalam setiap transaksi pemerintahan. Berkat komitmen tersebut, Kota Blitar berhasil mencapai indeks ETPD sebesar 100% pada tahun 2023, menjadikannya yang tertinggi di Jawa Timur.
Drs. H. Santoso menekankan pentingnya mempertahankan dan memperluas capaian ini agar transaksi digital dapat diterapkan di semua lini pemerintahan.
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat harus dimanfaatkan untuk memberikan percepatan pembangunan daerah," ujar Wali Kota Blitar.
Santoso berharap bahwa ETPD dapat membantu mengakselerasi berbagai program pembangunan di Kota Blitar melalui efisiensi dan transparansi transaksi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, menjelaskan bahwa penerapan ETPD di Kota Blitar telah berjalan dengan baik. Namun akan terus diperluas dan dimaksimalkan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah nantinya akan diarahkan melalui QRIS, sehingga dana dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa hambatan.
"Transaksi non tunai, baik gaji maupun belanja kepada masyarakat, akan kami kembangkan lebih lanjut menggunakan Kartu Kredit Pemerintah," ungkap Widodo.
Ia juga mencontohkan beberapa penerapan ETPD di Kota Blitar, seperti pembayaran gaji pegawai secara non tunai dan penggunaan QRIS untuk beberapa jenis retribusi, seperti e-Pasar dan e-Parkir.
Baca Juga : Baca Selengkapnya