Pungli Pengurusan KTP Diduga Marak Terjadi di Kabupaten Malang Sejak 2017
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - May - 2024, 02:54
JATIMTIMES - Kasus pungutan liar (pungli) pengurusan administrasi kependudukan diduga marak terjadi di Kabupaten Malang. Data Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Malang menyebut, praktik pungli diduga marak terjadi sejak 2017 silam.
Pernyataan tersebut disampaikan Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang sekaligus Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Agus Widodo, saat ditemui usai konferensi pers ungkap kasus pungli pengurusan administrasi kependudukan yang berlangsung di Polres Malang, Senin (27/5/2024).
Baca Juga : Desa Wisata Dewi Anom Masuk 50 Desa Terbaik ADWI 2024, Pemkab Malang Targetkan Jadi Destinasi Utama Jatim
"(Tim Saber Pungli Kabupaten Malang) dibentuknya sudah lama. Tapi sudah banyak, mulai tahun 2017 ada, 2018, 2019 ada," ungkap Agus saat dikonfirmasi terkait berapa banyak kasus dugaan pungli pengurusan administrasi kependudukan yang berhasil diungkap oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang.
Guna mengantisipasi terjadinya aksi pungli, Agus berharap tidak hanya instansi terkait maupun Tim Saber Pungli yang aktif melakukan pencegahan dan pengawasan. Namun juga harus ada peran aktif dari masyarakat.
"Saya rasa kami juga menunggu peran aktif masyarakat, bahwa tidak semua (harus) kami. Kami menyadari bahwa (adanya) keterbatasan anggota kami. (Di Kabupaten Malang) ada 378 desa, tentunya kami tidak akan mampu untuk itu (menjangkau semua wilayah)," ujar Agus.
Mempertimbangkan luasnya wilayah di Kabupaten Malang itulah yang diharapkan adanya peran dari masyarakat. "Pada prinsipnya, peran serta masyarakat itulah yang kami tunggu untuk melaporkan (jika ada) seperti ini (pungli)," tuturnya.
Sementara itu, di lingkup internal Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang juga telah melibatkan sejumlah institusi terkait. Di antaranya Polres Malang maupun Inspektorat Kabupaten Malang. Selain itu, saat ini juga telah disiagakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saya tidak hafal kalau (jumlah) penyidiknya, tapi kalau di tempat kami ada 63 auditor khusus di Inspektorat. Tapi itu auditor, bukan penyidik pegawai," ujar Agus.
Sementara itu, meski mengaku tidak tahu secara rinci, namun Agus menyebut di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga terdapat PPNS.
"Ada (PPNS), tapi tidak semua...