Nomor SIM Bakal Diganti dengan Nomor KTP di 2025 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

25 - May - 2024, 09:39

Ilustrasi KTP dan SIM. (Foto: dok korlantas)

JATIMTIMES - Dalam upaya penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama agar pembuatan SIM tidak ganda, pemerintah Indonesia berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi dan memudahkan pengawasan.

Wacana satu data (single data) tersebut diungkapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, SIM ganda, satu data, Yusri Yunus,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat