Oknum Pungli KTP Dikontrak Honorer di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang Sejak Januari 2024
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - May - 2024, 04:20
JATIMTIMES - Pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah dikontrak sebagai pegawai honorer sejak Januari 2024. Semenjak dikontrak, palaku bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang.
Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk bekerja secara profesional. Penekanan tersebut juga lebih diutamakan bagi mereka yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya