Panwascam Terpilih di Kota Malang Dilaporkan Pernah Lakukan Sederet Pelanggaran
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
24 - May - 2024, 03:05
JATIMTIMES - Seorang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) terpilih di Kota Malang tengah diadukan. Diketahui panwascam berinisial MB itu diadukan lantaran diduga melakukan sederet pelanggaran ketika menjadi panwascam pada Pemilu 2024 Februari lalu, baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran etik sebagai penyelenggara pemilu.
Yang bersangkutan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Aduan itu kembali disampaikan kepada Bawaslu dalam masa tanggapan masyarakat jelang pelantikan anggota panwascam terpilih pada 25 Mei 2024 mendatang.
Baca Juga : Hasil Pleno: Bawaslu Blitar Pecat Panwascam Terpilih karena Kasus Narkoba
Informasi yang didapat JatimTIMES, saat MB menjabat sebagai ketua panwascam, ia dilaporkan karena diduga menahan honor seorang anggotanya. Bahkan MB juga dilaporkan kerap memotong pencairan dana perjalanan dinas. Perilaku itu dilakukan kepada seluruh jajaran kesekretariatan, termasuk kepada anggota panwascam lainnya.
"Ini kan sudah masuk dalam ranah tipikor (tindak pidana korupsi). Saat itu saya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan," ujar masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, Rizqi Fauzi, Kamis (23/5/2024) malam.
Saat itu, Rizqi Fauzi bertindak sebagai anggota Panwascam Lowokwaru Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sebenarnya, tindakan tersebut juga telah ia laporkan kepada jajaran komisioner Bawaslu Kota Malang. Namun sayangnya tak ada tindak lanjut yang cukup berarti.
"Di bulan Juli ada hak (staf kesekretariatan Panwascam Lowokwaru) yang ditahan. Alasannya subjektif. Dan divisiku juga clear-clear saja. Sampai September dia butuh, nilainya hanya Rp 1.500.000, tapi kan sudah termasuk tipikor kalau begitu," ungkap Rizqi.
Selain itu, MB diduga telah menjadi pelaku dugaan suap atau gratifikasi. Hal tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Pemilu Februari 2024. MB diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang calon legislatif (caleg) dari partai tertentu.
"Saat masih menjadi anggota panwascam, saya sudah sempat mengingatkan bahwa yang bersangkutan mendapat aduan seperti itu (suap). Namun ia selalu mengelak. Akhirnya saya cantumkan dalam laporan akhir sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Lowokwaru," terangnya.
Dirinya pun menyayangkan adanya tindakan tersebut...