KPU Kota Kediri Lantik dan Ambil Sumpah 15 PPK, Ini Tugas Mereka
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - May - 2024, 12:34
JATIMTIMES - Sebanyak 15 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh KPU Kota Kediri yang berlangsung di ruang Kilisuci Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Kamis (16/5/24).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Jajaran Komisioner KPU, Bawaslu Kota Kediri, Camat se Kota Kediri, Perwakilan Polri dan TNI, rekan-rekan PPK yang dilantik serta rekan media.
Baca Juga : Viral Seorang Pria Asal Merauke Injak Al Quran untuk Bersumpah Tak Pernah Selingkuh
Kegiatan diawali dengan pembacaan SK Pelantikan, penandatanganan, pembacaan sumpah pelantikan dan pakta integritas didampingi kerohaniawan.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan, hari ini Kamis tanggal 16 Mei 2024, KPU Kota Kediri melaksanakan pelantikan PPK untuk 3 kecamatan sebanyak 15 orang.
"Pelantikan PPK kali ini untuk Pilkada yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri dengan masa kerja mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 27 Januari 2024," katanya.
Menurut Puspo, proses seleksi untuk PPK terbuka dengan evaluasi dan seleksi terbuka Jadi mereka yang lolos hari ini sudah melakukan kegiatan seleksi mulai CAT dan wawancara dan baru kita tetapkan kemarin pada tanggal 15 Mei 2024.
"Dari total pendaftar PPK kemarin sebanyak 232 yang lolos administrasi 154 orang. Dan hari ini dilantik sebanyak 15 orang terdiri wajah lama fifty-fifty dengan rincian Kecamatan Mojoroto yang baru 2 orang, Kecamatan Kota ada 3 orang dan Kecamatan Pesantren yang baru 1 orang," terangnya.
Terkait fasilitas dari Pemda masih belum merata karena puskesmas dari timur masih di tarik biaya registrasi dan tes laborat.
Sebenarnya kita sudah mengirimkan surat ke PJ Walikota disposisi ke Dinkes, kemungkinan belum merata karena calon ini mendaftar sebelum disposisi turun ke puskesmas, sehingga ada peserta yang masih membayar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya