Kejari Situbondo Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Didominasi Tindak Pidana Narkotika dan Kesehatan

15 - May - 2024, 06:41

Pemusnahan Ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (15/5/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Ribuan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) tahun 2024 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (15/5/2024).

Acara pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Situlsando Nomor: Print-24/M.5.40/Kpa.5/03/2023 tanggal 08 Maret 2023 dan merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu tugas pokok dan fungsi jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, khususnya berkaitan dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, ditimbun dan/atau dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.

Baca Juga : Kades Tak Netral di Pilbup Jombang Bisa Dipidana

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Ginanjar Cahya Permana mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 94  perkara biasa dan 5 perkara tindak pidana (TP) ringan yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode bulan September tahun 2023 sampai dengan bulan April tahun 2024.

"Untuk barang bukti terbanyak pada tindak pidana Narkotika dengan  jumlah barang bukti 90,82 gram sabu dari 12 perkara, Tindak Pidana Kesehatan jumlah barang bukti 275.527 butir obat keras berbahaya jenis Pil Trex dari 26 perkara," ungkapnya.

Selain itu, Ginanjar mengungkapkan jika 90,82 gram Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti yang telah disisihkan bukan jumlah total, sebab kata Kajari sebelumnya Polres Situbondo sudah melakukan pemusnahan juga.

"Jadi yang barang bukti Tindak Pidana Narkotika berupa sabu-sabu seberat 90,82 gram itu telah disisihkan, karena sebelumnya saya juga hadir dalam pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Polres Situbondo, jadi bukan jumlah total tapi yang sudah disisihkan," imbuhnya.

Untuk rincian total 94 perkara biasa dan 5 perkara ringan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, kata Ginanjar adalah sebagai berikut, 12 perkara tindak pidana Narkotika, 26 perkara Tindak Pidana Kesehatan, 9 perkara perjudian, 2 perkara penipuan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, polres situbondo, pemusnahan narkotika, pemusnahan alat kesehatan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette