Bernazar Gelar Syukuran Saat Kucingnya Hilang, Wanita di Malang ini Tepati Janji
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
14 - May - 2024, 09:48
JATIMTIMES - Kisah kasih sayang majikan terhadap hewan peliharaannya memang kerap mencuri perhatian. Salah satunya terlihat pada seorang wanita di Malang, Jawa Timur satu ini. Dimana ia menggelar syukuran karena kucingnya yang hilang akhirnya setelah 4 hari ditemukan. Syukuran yang dilakukan wanita ini pun viral di media sosial.
Melansir akun Tiktok @step0ut pada Selasa (14/5/2024), mulanya pengunggah membagikan tangkapan layar chatnya dengan temannya. Dalam chat itu, wanita tersebut nazar akan mengadakan syukuran jika Odi ketemu.
Baca Juga : Beredar Hasil Tes DNA Habib Jafar di Medsos: Paling Dominan dari Inggris, Benarkah?
"Wes 4 hari gak moleh (pulang). Sumpah lek moleh (pulang). Slametan aku (Syukuran aku)," tulisnya.
Lalu pada video berikutnya, wanita tersebut benar-benar melaksanakan nazarnya. Ia terlihat membuat syukuran atas kembalinya Odi yang hilang. Bahkan ia juga membuat kartu ucapan untuk ditempel di makanan yang dibagikan. Dalam kartu ucapan itu tertulis nama Odi dan juga foto Odi.
"Puji syukur kehadirat Allah swt atas telah ditemukannya kucing kami yang hilang Odi, trmkasi atas prhatian dan bantuan bpk ibu semua kmi yg berttd kluarga odi," tulis keterangan di kartu tersebut.
Video syukuran kembalinya kucing wanita asal Malang itupun viral dan menuai beragam reaksi dari warganet.
"aku pernah bikin syukuran kucing lahiran pas nge print abg foto kopinya baru bangun tidur trus ngakak trus bilang "ngene men golek duit" Ujar @runch***.
"itu gimana reaksi tetangganya ya," Komen @love***.
"Bisa”nya kepikiran buat selametan," Kata @sen***.
Hukum Bernazar dalam Islam
Nazar secara harfiah adalah janji. Adapun pengertian nazar menurut syariah adalah janji untuk melakukan kebaikan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah baik dengan syarat maupun tanpa syarat.
Dikutip dari buku Al Umm Kitab Induk Fiqih Islam oleh Imam Asy Syafii (2018), nazar hanya bisa dilakukan jika niatnya untuk kebaikan, bukan maksiat. Selain itu, perkara yang dapat dinazarkan adalah yang bersifat sunah bukan perkara wajib seperti sholat fardhu, puasa ramadhan, atau menutup aurat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya