Pendaftaran Calon Independen Pilgub Jatim 2024 Buka Hari Ini, Syarat Minimal 2 Juta Dukungan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
08 - May - 2024, 03:20
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka tahapan pendaftaran pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Jatim) perseorangan atau independen mulai Rabu (8/5/2024) hari ini. Tahapan tersebut mulai dilakukan dengan penyerahan syarat dukungan minimal dari paslon kepada KPU.
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam menjelaskan, periode penyerahan syarat dukungan minimal tersebut berlangsung selama lima hari, yakni pada 8-12 Mei 2024. "Silakan dimanfaatkan pada rentang waktu itu,"ujar Choirul Umam, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Hal ini sesuai dengan surat Pengumuman KPU Jatim Nomor 173/PP.06.2-PU/35/2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan, untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur independen dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jatim.
Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper), yakni menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
Adapun formulir Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung, dapat diunduh pada link https://s.id/unduh-form-Jatim2024 sebagaimana disebutkan dalam pengumuman KPU Jatim. Lebih lanjut, tata cara pembukaan akses Silonkada bagi bakal pasangan calon independen dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Jatim.
Umam menambahkan, penyerahan syarat dukungan hanya dibuka lima hari dan tak ada perpanjangan waktu. Kebijakan ini berlaku meski nantinya belum ada yang mendaftar satu orang pun.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sebelum ini. Pengumuman-pengumuman juga sudah kita sebar. Dan sejauh ini memang belum ada yang konsultasi ke KPU Jatim," kata Umam.
Baca Juga : Baca Selengkapnya