Pedagang Cilok Sekaligus Pengedar Sabu Diamankan Polres Situbondo
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
06 - May - 2024, 05:09
JATIMTIMES - Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Ironisnya, salah satu terduga pengedar yang ditangkap diketahui seorang pedagang cilok yang nyambi sebagai pengedar sabu, yakni Eko Frastio (36) warga Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Terduga lainnya adalah Hongky Muhammad Prima (31), warga Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Baca Juga : Jaring Atlet Jelang Porprov 2025, AFK Malang Segera Gulirkan Liga
Dari penangkapan petugas yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Lutfi, juga berhasil menyita lima poket sabu siap jual dengan berat total satu gram sabu dan seperangkat alat untuk menghisap serbuk haram tersebut.
Kedua terduga pelaku tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat diperiksa terduga pengedar, Eko mengaku terpaksa melakukan kegiatan haram itu dikarena masalah ekonomi.
"Saya terpaksa nyambi mengedarkan sabu. Dengan tujuan untuk mencari penghasilan tambahan," ucap Eko kepada penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhanmad Lutfi mengatakan, terungkapnya dua pria asal Desa Kilensari sebagai pengedar sabu berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Awalnya yang ditangkap Eko di rumahnya. Eko mengaku mendapat sabu dari Ongky sehingga petugas langsung menangkap Ongky di rumahnya juga," kata Muhammad Lutfi, Senin (6/5/2024).
Baca Juga : Rencana Relokasi, Pedagang Pasar Gadang: Ya yang Gangggu Lalulintas Dipindah
Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satresnarkoba...