Dewan Tak Ingin Relokasi Pedagang Pasar Gadang Jadi Rencana Asal-asalan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
05 - May - 2024, 07:39
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berharap rencana relokasi pedagang di Pasar Gadang bukan rencana asal-asalan. Apalagi jika nantinya rencana itu malah menjadi sia-sia setelah dilaksanakan tanpa kajian yang matang.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, sebelum melakukan relokasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus melakukan pendataan. Sebab, rencananya, relokasi dilakukan bagi pedagang yang berjualan di badan jalan hingga terkesan mengganggu lalu-lintas.
Baca Juga : Hasil Survei Pilkada Kota Malang: Eks Sekda Tertinggi, Disusul Heri Cahyono
"Kok sepertinya perlu kajian yang lebih mendalam ya karena pedagang yang mau direlokasi sebenarnya mereka punya lapak. Di belakang mereka jualan (di luar pembatas), itu kan ada pagar batas (area) pasar," ujar Arief, Minggu (5/5/2024).
Menurut dia, jika relokasi itu jadi dilakukan, maka tak tertutup kemungkinan area yang sebenarnya dilarang jadi tempat berjualan akan kembali ditempati pedagang. Terlebih jika tempat relokasinya juga tidak sesuai dengan peruntukan pasar.
"Artinya pedagang ada kemungkinan balik lagi. Artinya harus dikaji lah, jangan sampai kerja dua kali dan muspro (sia-sia)," imbuh Arief.
Di sisi lain, rencana relokasi sebagian pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) itu dimaksudkan untuk mengembalikan ruas jalan yang selama ini banyak digunakan berjualan. Bahkan tak jarang ada kendaraan truk yang sekaligus bongkar muat di pinggir jalan.
Hal tersebut diperparah infrastruktur jalan yang masih ditemui banyak lubang di beberapa titik. Tentu kendaraan tak dapat melaju normal pada kondisi jalan dengan banyak lubang. Keluhan terbaru adalah ulah oknum yang membuang sampah di pinggir jalan.
Pantauan di lokasi, area yang menjadi sasaran membuang sampah sejumlah oknum tersebut adalah di pinggir jalan sepanjang jembatan Pasar Gadang. Bahkan beberapa waktu lalu, sampah yang dibuang sampai menumpuk dan berjajar di sepanjang jembatan.
Menurut Arief, jika ingin merelokasi, Pemkot Malang harus melakukan pendataan terlebih dahulu...