Pemkab Malang Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
03 - May - 2024, 05:47
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Penghargaan ini didapat Pemkab Malang yang ke-10 kalinya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 di serahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (Kpw BPK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Karyadi kepada Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dikantor BPK Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024) siang tadi.
Baca Juga : Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Pada penyerahan LHP secara serentak turut hadir Anggota V BPK RI, Dr Ir H Ahmadi Noor Supit MM, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan 36 pemerintah daerah di Jawa Timur lainnya yang berhasil mempertahankan opini WTP.
Sanusi menilai penghargaan ini merupakan penilaian objektik yang diharapkan pemerintah daerah bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan Kabupaten Malang sudah meraih yang ke-10 kalinya.
“Hal ini sudah membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh jajaran sudah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan patut sesuai dengan perundang-undangan yang baik,” tutur Sanusi.
“Kedepannya semoga catatan yang harus diperbaiki, tahun depan harus bisa dilaksanakan dengan baik,” imbuh Sanusi.
Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" penyajian laporan kuangan dan "bukan merupakan jaminan" bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya...