Duel Maut di Makam, Polisi Tahan Pelaku Tetangga Korban
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
02 - May - 2024, 12:11
JATIMTIMES - Mariono warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/5/2024). Pria berusia 57 tahun tersebut juga telah ditahan polisi, usai menganiaya tetangganya hingga meninggal dunia pada Minggu (28/4/2024).
Penetapan tersangka penganiayaan tersebut disampaikan Kapolsek Dampit AKP Bagus Wijanarko, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Rabu (1/5/2024). "Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca Juga : Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di RSUD Mardi Waluyo, Modus Pelaku Terbongkar
Sementara itu, guna mendukung proses penyidikan, terhadap tersangka saat ini telah dilakukan penahanan. "Dititipkan di Rutan Polres (Malang)," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, korban penganiayaan bernama Satip (74) warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Korban ditemukan dalam kondisi kritis bersimbah darah akibat luka di bagian kepala serta wajah.
Saat ditemukan pertama kali, korban dalam kondisi tengkurap di area Makam Mbah Kandang di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (28/4/2024) malam.
Sesaat setelah kejadian, aparat Polsek Dampit dan perangkat desa serta warga setempat mengevakuasi korban ke RSUD Kanjuruhan. Namun, Minggu (29/4/2024) tengah malam korban dinyatakan meninggal dunia. "Korban dianiaya menggunakan benda tumpul, korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Bagus.
Kronologi penganiayaan bermula pada Minggu (28/4/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, tersangka yang datang ke Makam Mbah Kandang bertemu dengan korban. "Kemudian terjadi cek-cok antara korban dengan pelaku," imbuh Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Berdasarkan perkembangan penyidikan, pertikaian tersebut disebabkan karena pelaku menuduh korban telah mencuri kendaraan milik anaknya. "Pelaku memukuli korban karena cek-cok, di mana pelaku menuduh korban telah mencuri kendaraan milik anak pelaku," ujar Bagus.
Baca Juga : Baca Selengkapnya