DPRD Kota Blitar Tolak Permohonan Tukar Guling Aset Tanah Pemkot dengan SMK Dr Ismangil

Reporter

Aunur Rofiq

30 - Apr - 2024, 10:30

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.(Foto: Istimewa)


JATIMTIMES- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menegaskan penolakan terhadap permohonan tukar guling aset tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar. Penolakan itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (30/4/2024). 

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengungkapkan bahwa hasil kajian dari panitia khusus (pansus) menunjukkan ketidaksesuaian kondisi aset tanah yang diajukan untuk ditukar.

Baca Juga : Pendaftar PPK Pilkada Kota Batu Membludak, 1 Posisi Jadi Rebutan 9 Orang

"Intinya, dari hasil kerja pansus yang telah meneliti berkas dan meneliti lapangan menyatakan, kondisi aset tanah yang ditukar guling dengan tanah milik Dr Ismangil tidak sesuai," ujar Syahrul.

Menurutnya, secara ekonomis, Pemkot akan merugi jika aset tanahnya ditukar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar. Dalam keterangan lanjutan, Syahrul mengungkapkan bahwa Pemkot Blitar sebelumnya mengajukan permohonan tukar guling aset tanah yang berada di belakang SMK Dr Ismangil, Jalan Melati, Kota Blitar, dengan tanah milik SMK Dr Ismangil di Jalan Bali, Kota Blitar.

Namun, setelah pansus melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata kondisi aset tanah Pemkot Blitar di Jalan Melati memiliki akses jalan melalui Perumahan Melati. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Pemkot Blitar dalam permohonannya.

"Selain itu, tanah milik SMK Dr Ismangil di Jalan Bali tidak bersebelahan dengan bekas tanah bengkok milik pemkot seperti yang dilaporkan, dan biaya untuk membangun akses di sana lebih mahal," terang Syahrul. 

Ketua Pansus Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar dari DPRD Kota Blitar, Yudi Meira, menyatakan bahwa hasil kajian pansus menunjukkan bahwa secara administrasi pelaksanaan tukar guling aset tanah milik Pemkot Blitar tidak memenuhi persyaratan. Penegasan ini didukung oleh fakta bahwa dalam permohonan tukar guling disebutkan tanah yang akan ditukar atas nama Yayasan SMK Dr Ismangil, namun legalitas terkait sekolah tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga : Pemkot Blitar Bangun Halte Bus, Dukung Angkutan Khusus ke Bandara Kediri

"Dari hasil pengecekan ke lokasi, posisi tanah milik Pemkot Blitar di Jalan Melati lebih strategis dari tanah milik SMK Dr Ismangil di Jalan Bali," jelas Yudi. Meskipun tanah di Jalan Bali lebih luas, tetapi dari segi posisi dan akses, aset tanah milik Pemkot Blitar lebih diuntungkan.

Dengan penolakan ini, Pemkot Blitar perlu mempertimbangkan ulang strategi pengelolaan aset tanahnya dan melakukan kajian yang lebih mendalam untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Blitar secara keseluruhan.


Topik

Pemerintahan, Blitar, tukar gulung, aset pemkot, SMK Dr Ismangil,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette