JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baru resmi menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu tahun 2024, Senin (29/4/2024) malam. Dari data sementara yang melakukan pendaftaran submit di Siakba Online jumlahnya membludak. Yakni mencapai 148 orang pendaftar.
Diketahui bahwa kebutuhan KPU, Kota Batu untuk Pilkada hanya dibutuhkan 15 orang PPK, untuk 3 kecamatan, dengan 5 PPK per kecamatan. Sehingga seleksi di Kota Batu diprediksi bakal berlangsung ketat.
Baca Juga : Soal Kantor Kelurahan Jodipan Kosong Saat Jam Kerja, Pj Wali Kota Malang Warning Semua Lurah
Dikatakan Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Marlina, belum semua pendaftar online melakukan penyerahan berkas ke KPU.
"Artinya para pendaftar harus menyelesaikan pendaftaran dengan menyerahkan berkas ke kantor. Pendaftaran online itu sebagai alat untuk input berkas," ujar Marlina, Selasa (30/4/2024).
Agar seleksi maksimal, pihaknya tetap memberikan informasi kepada para pendaftar untuk memastikan data tersubmit di website. Karena kalau mereka tidak mensubmit proses pendaftarannya tidak akan berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Berkas yang telah diterima offline di kantor baru 85 orang," sebutnya.
Proses seleksi PPK akan dilakukan secara bertahap. Kata Marlina, diawali dengan penelitian administrasi pendaftar yang akan berlangsung hingga 2 Mei 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 hingga 5 Mei 2024.
Baca Juga : Koruptor Meninggal Sebelum Pengembalian Aset, Siapa yang Tanggung Jawab?
Berikutnya, para pendaftar bakal melalui rangkaian seleksi. Mulai dari tes tulis hingga tes wawancara. Tes tulis akan digelar 6 Mei dan akan diumumkan peserta yang lolos 10 besar pada 10 Mei 2024.
Sebelum tes wawancara, pihaknya akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para peserta. Masyarakat sudah bisa memberikan tanggapan dan masukan mulai 4 Mei hingga 10 Mei. Baru kemudian tes wawancara yang akan digelar mulai 11 Mei hingga 13 Mei mendatang.
"Setelah seluruh tahapan dilalui, KPU akan mengumumkan hasilnya pada 14 Mei dan dilantik pada 16 Mei," tutupnya.