Prabowo-Gibran Didorong Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
26 - Apr - 2024, 08:04
JATIMTIMES - Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintah sebagai salah satu program prioritas.
Selain program makan siang gratis, dua pekerjaan rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pengesahan RUU Perampasan Asset menjadi UU dan penuntasan megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga : Sukses di Pemilu 2024, DPD PAN Jember Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP
Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset. Hal ini penting agar tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkan isu RUU Perampasan Aset sebagai gimik politik.
“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” ujar pengamat hukum Dr (Cand) Hardjuno Wiwoho, Jumat (26/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Namun sejak surat presiden atau supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan pemerintah kepada DPR pada Mei 2023, hingga kini RUU tersebut tak kunjung disahkan.
“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujar mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya tersebut.
Walau demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Soalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.
“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya. Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.
Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sektor ekonomi.
Situasi itu menyulitkan pemerintahan baru dalam merealisasikan janji kampanye.
Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN.
Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentimen negatif terhadap ekonomi Indonesia. “Ruang fiskal kita menjadi sangat terbatas,” ujarnya...