JATIMTIMES – Program Revitalisasi Pasar Banyuwangi yang ada di kawasan kota akan dimulai pada bulan Mei 2024 mendatang, sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta para pedagang pasar untuk mengosongkan lapak dalam waktu secepatnya.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan program revitalisasi Pasar Banyuwangi akan mulai dilakukan pada 10 Mei 2024 mendatang dan diawali dengan proses pembersihan dan pembongkaran di lokasi yang akan dibangun.
Baca Juga : Serunya Pameran Foto "Memories Kota Batu" di Pasar Induk Among Tani, Kolaborasi Disparta-PFI Malang
Oleh karenanya, pemerintah memberikan waktu sekitar satu minggu (1-7 Mei 2024) kepada para pedagang untuk mengosongkan lapak atau tempat melakukan usaha mereka.
"Itu kita tarik mundur, akhirnya kita batasi 10 Mei 2024 pedagang sudah direlokasi semua," ujar Nanin pada Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya mendapatkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI tentang penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga pemenang tender pada 20 Mei 2024. Sehingga sebelum itu kawasan Pasar Banyuwangi dipastikan harus sudah bersih.
"Total ada sekitar 352 pedagang di Pasar Banyuwangi yang harus mengosongkan lapaknya," terangnya.
Selama proses pembangunan pasar berlangsung, para pedagang akan direlokasi ke area Gedung Wanita Paramitha Kencana. Di lokasi tersebut Pemkab Banyuwangi sudah menyiapkan lokasi dan menyediakan lapak-lapak sehingga para pedagang tinggal menempati saja.
"Pemkab juga akan memfasilitasi armada kendaraan angkutan untuk mengangkut barang-barang milik para pedagang," tambah Nanin.
Baca Juga : Bupati Sanusi Temui Guru TK di Singosari: Garda Terdepan Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
Sementara terkait dengan tenaga angkut dan lain-lainnya menjadi tanggung jawab masing-masing pedagang.
Nanin berharap proses revitalisasi dengan kontrak 356 hari tersebut dapat berjalan lancar sukses dan tanpa kendala serta seluruh pedagang yang ada di Pasar Banyuwangi dapat terfasilitasi dengan baik.
Dia menegaskan program revitalisasi di Pasar Banyuwangi tujuanya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pedagang di pasar yang berdiri sejak tahun 1981 dan belum pernah mendapatkan perbaikan yang memadai tersebut.