MK Tolak Gugatan Anies-Imin, Warganet Heboh: RIP Demokrasi
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
22 - Apr - 2024, 11:18
JATIMTIMES - Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi terkait gugatan dari pasangan Calon Presiden dan Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Imin) disorot netizen. Netizen ramai-ramai menyuarakan kekecewaannya terhadap putusan MK tersebut.
Berdasarkan pantauan JatimTimes NetworkNetwork di media sosial X pada Senin (22/4/2024) pukul 15.40 WIB, kata Mahkamah Konstitusi viral dengan masuk ke kolom trending topic nomor 1 dan cuitan 14,2 ribu tweet.
Baca Juga : MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Intervensi Pilpres 2024
Beberapa warganet merasa kecewa karena putusan MK ini menolak gugatan Anies-IMIN soal gugatan ke Capres Cawapres pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka bahkan menyebut 'RIP Demokrasi' usai putusan MK keluar.
"Fix oke dengan keputusan mahkamah konstitusi, kita cari jalan masing-masing, berjuanglah kawan sampai NANTI pada akhirnya kita dipersatukan dengan 'KEADAAN' atas meninggalnya demokrasi Hari ini :( RIP, see you, kuat-kuat kawan :)" kata akun X @JackGydanz.
"Dengerin keputusan Mahkamah Konstitusi ini kayak lagi baca bab terakhir buku Teruslah Bodoh Jangan Pintar :)), " Ujar akun #hendyaw.
Selain melontarkan rasa kekecewaannya, netizen juga melontarkan komentar pedas terhadap MK.
"Mahkamah Konstitusi bukan 'KERANJANG SAMPAH!' Katanya. Tapi isinya Sampah!" tulis akun @MasBRO_back dengan menyematkan foto Anwar Usman, Hakim MK yang juga ipar Presiden Joko widodo (Jokowi).
Seperti yang sudah diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).
Baca Juga : Baca Selengkapnya