Kepesertaan Belum Maksimal, BPJS Ketenagakerjaan Butuh Dukungan APBD

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

13 - Apr - 2024, 03:09

Ojek sebagai salah satu pekerja informal yang masih minim perlindungan sosial. BPJS Ketenagakerjaan mendorong adanya dukungan APBD.(Foto Ilustrasi: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Batu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan, khususnya bagi masyarakat dari kalangan pekerja informal. Sebab, kepersertaan para pekerja informal pada BPJS Ketenagakerjaan ini masih minim. Pemicunya, pembayaran iuran menjadi alasan penghalang untuk mendapatkan jaminan sosial.

Menanggapi persoalan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar menggelontorkan APBD untuk menopang iuran program BPJS ketenagakerjaan. Terutama, bagi pekerja di sektor informal atau di usaha rintisan.

Baca Juga : Pantang Takut Bermain Dimanapun, IWbA Kota Malang Siapkan Atlet untuk Porprov IX Jatim

"Karena pekerja informal ini sebagian besar dari teman-teman kita yang kemampuan ekonominya menengah ke bawah. Jika ada kepedulian pemerintah daerah seperti BPJS Kesehatan melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran), mungkin bisa tercapai (target)," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Supardi Prayitno saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Sebagai percontohan, Supardi menyebut PBI yang ditopang anggaran negara masih berlaku hanya dalam BPJS Kesehatan. Menurut dia, pemerintah dapat memaksimalkan APBD untuk sektor pekerja. Seperti yang dilakukan pada sebanyak 8.291 pekerja informal yang iuran kepesertaannya ditanggung APBD melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Saya juga pernah menghimbau ke Pemkot Batu agar tidak serta merta menyuruh sektor usaha rintisan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS naker. Kalau bisa yang memang usahanya sudah sanggup," imbuh dia.

Usaha rintisan yang belum sanggup mengakibatkan terjadinya tunggakan iuran. Tercatat piutang iuran BPJS Naker Kota Batu sebesar Rp484 juta. Menurutnya, ada 89 perusahaan dari sektor usaha mengah bawah yang menunggak iuran. Kondisi itu mengakibatkan terhambatnya capaian target yang ditetapkan Rp32,98 miliar pada 2024.

"Pastinya kalau ada tunggakan membuat pekerjanya tidak bisa mendapat layanan jaminan sosial. Tapi jika mampu, wajib melunasi. Kami bekerja sama dengan Kejari untuk menindak jika 6 bulan masih belum membayar," tutur Supardi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bpjs ketenagakerjaan, kota batu, pekerja informal, supardi prayitno,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette