Pemkab Malang Lakukan Penyetaraan Pendidikan S1 Bagi Guru PAUD
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Apr - 2024, 02:17
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pendidikan memiliki program penyetaraan pendidikan bagi guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) yang ada di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, bahwa program penyetaraan pendidikan bagi guru-guru Paud ini telah berjalan sejak tahun 2023 lalu yang bekerja sama dengan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama).
Baca Juga : Pemkab Malang Petakan Kemampuan Siswa Guna Optimalisasi Program Sekolah Plus Ngaji
"Kalau peningkatan kompetensi guru Paud kita kerja sama dengan Unikama, ada bantuan. Tahun 2023 ada sekitar 200 guru. Tahun 2024 ini tinggal 78 yang akan mengikuti pendidikan penyetaraan S1. Untuk guru PAUD yang belum S1 mungkin sekitar 800-an," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com.
Pejabat yang dulunya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa masing-masing guru PAUD mendapatkan bantuan biaya pendidikan program penyetaraan dari Pemkab Malang sebesar Rp 2,5 juta per orang.
"Ini bagian dari pemberian bantuan sosial, tapi khusus untuk peningkatan kompetensi. Per orang itu anggarannya Rp 2,5 juta," tutur Suwadji.
Untuk bisa mengikuti dan mendapatkan program bantuan biaya pendidikan penyetaraan S1 ini, masing-masing guru PAUD harus memenuhi beberapa persyaratan. Mulai dari masa kerja minimal tiga tahun, kebutuhan di lembaga pendidikannya, serta skala prioritas pada usia yang maksimal 56 tahun.
Selain itu, Bidang PAUD Dikmas dan Bidang Tentis Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama Himpaudi serta IGTKI Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi dan validasi data guru-guru PAUD tersebut.
Baca Juga : Pemkab Malang Optimalkan Pelatihan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Capai 89,91 Persen
"Sehingga, yang diberikan kesempatan tentunya yang memenuhi kriteria yang ditentukan," tutur Suwadji...