Bupati Sanusi Ungkap Dampak Pernikahan Dini: Bayi yang Lahir Bisa Alami Stunting
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Apr - 2024, 05:11
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi membeberkan sejumlah dampak akibat melangsungkan pernikahan dini di usia anak-anak. Pasalnya, pengajuan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang tahun 2020 lalu mencapai lebih dari 2.000 pengajuan dispensasi perkawinan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, bahwa banyak pengajuan dispensasi perkawinan di usia anak-anak dikarenakan mengalami kecelakaan atau hamil duluan saat menjalin hubungan asmara.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Pantai di Malang yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024
Menurut Sanusi, pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif bagi anak-anak yang seharusnya masih mengenyam bangku sekolah. Maka, pernikahan dini akan membuat gangguan terhadap kondisi fisik maupun psikis.
"Karena kalau sudah dinikahkan, akibatnya pendidikannya susah ditindaklanjuti, karena setelah itu kurang lebih enam bulan dia harus melahirkan dan harus merawat bayinya," ujar Sanusi.
Pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai seorang guru ini menuturkan, selain akan berdampak pada terganggunya pendidikan sepasang suami istri yang masih berusia anak-anak tersebut, secara psikis dan kematangan usia sepasang suami istri anak-anak tersebut masih belum siap.
Menurutnya, sepasang suami istri yang masih berusia anak-anak akan memiliki kecenderungan belum bisa mengendalikan emosi diri ketika menghadapi suatu permasalahan. Akibatnya akan sering terjadi perselisihan pendapat dan dikhawatirkan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kemudian, hak bermain sepasang suami istri yang masih anak-anak tersebut juga akan terampas. Akibatnya, akan sering mengalami depresi sehingga menyebabkan salah pola asuh kepada anak yang dilahirkannya.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah pernikahan dini juga akan berdampak pada tumbuh kembang bayi yang dilahirkan. Pasalnya, dari segi kematangan usia anak-anak tersebut untuk melahirkan yang belum siap akan berdampak pada bayi yang dilahirkan memiliki kecenderungan stunting atau mengalami proses gagal tumbuh.
"Kecenderungan kawin di bawah umur bagi kesehatan itu cenderung anaknya stunting atau pertumbuhannya tidak normal," tutur Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya