Live Streaming Sidang Bawaslu Jember Ngadat, Kuasa Hukum PAN Duga Ada Kesengajaan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Apr - 2024, 12:29
JATIMTIMES - Sidang lanjutan pemeriksaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, yang dilaporkan ke Bawaslu RI, dan direkomendasikan ke Bawaslu Jember, oleh DPP PAN terhadap KPU Jember, kembali digelar pada Selasa (2/4/2024).
Sayangnya, dalam sidang yang rencananya memasuki putusan, ada kendala teknis saat penyampaian keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan para pelapor. Yakni tayangan live streaming terputus selama 1 jam lebih.
Baca Juga : Ngeri, Seluruh Posisi Timnas Indonesia Diisi Pemain Naturalisasi
"Tadi saat mengawali sidang, live streaming berjalan lancar, selama 2 jam, sedangkan sidang berlangsung selama 1 jam. Tapi saat saya cek, 1 jam yang terakhir, ternyata tidak ditayangkan," ujar Wiwin Ariesta tim kuasa hukum DPP PAN Jember.
Wiwin menilai, tidak terecordnya sidang dalam live streaming Bawaslu Jember, diduga ada kesengajaan. Sebab, terputusnya live streaming bersamaan dengan keterangan saksi yang sangat krusial.
"Ini sengaja atau bagaimana, akan kami catat," jelas Wiwin yang didampingi Habib Zaini.
Tidak sekadar mencatat adanya gangguan teknis yang diduga ada kesengajaan, pihaknya juga akan mengadukan kejadian ini ke DKPP RI.
"Akan kami pelajari, jika memang ada kesengajaan, akan kami laporkan ke DKPP," ancam Wiwin tegas.
Beruntung, pihaknya bersama tim dari DPD PAN Jember juga merekam jalannya proses persidangan, sehingga keterangan saksi-saksi ini akan dijadikan barang bukti.
Sidang ini sendiri di-skors sekitar 15 menit, untuk selanjutnya pembacaan hasil kesimpulan. Tim kuasa hukum PAN sendiri belum yakin, apakah majelis pemeriksa bisa bersikap objektif.
"Kita lihat nanti hasil kesimpulan, apakah Bawaslu Jember bersikap objektif, mengingat perkara ini sejatinya mengadili Bawaslu Jember. Yang mana laporan kami tujukan ke Bawaslu Provinsi, akan tetapi oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan ke Bawaslu Jember," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya