51 Anak Yatim Piatu di Kecamatan Dau Dapat Bantuan Uang dari Bupati Sanusi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
02 - Apr - 2024, 04:11
JATIMTIMES - Sebanyak 51 anak yatim piatu yang berada di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp1 jutaan dari Bupati Malang HM. Sanusi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu hadir di pendapa Kantor Kecamatan Dau didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi beserta jajaran kepala perangkat daerah, Senin 1 April 2024.
Sanusi yang datang bersama rombongan langsung mengarah ke pendapa Kantor Kecamatan Dau untuk menyerahkan secara langsung bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta untuk setiap anak yatim piatu di Kecamatan Dau.
Dalam sambutannya, Sanusi mengatakan, pada tahun 2024 ini, pihaknya memang sengaja memberikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta tersebut dengan datang ke kecamatan-kecamatan. "Tahun ini memang saya sengaja datang ke kecamatam-kecamatan untuk menyerahkan langsung bantuan uang ini untuk anak-anak yatim piatu," ungkap Sanusi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menuturkan, penyerahan bantuan sosial berupa uang tunai ini dilakukan di masing-masing kecamatan karena tahun lalu banyak keluhan dari penerima bantuan yang merasa lelah selama perjalanan hingga mengalami pusing saat menuju Pendapa Kabupaten Malang.
"Mungkin kalau di Dau sini dekat ya, tapi kalau yang dari Ampelgading, Kasembon, itu banyak yang pusing sampai muntah-muntah saat sampai di Pendapa Kabupaten Malang karena jauh dan jalannya berbelok-belok," ujar Sanusi.
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini pun berpesan kepada anak-anam yatim piatu penerima bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta agar dapat memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya. "Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin ya uangnya. Nanti bisa dibuat beli baju Lebaran, perlengkapan sekolah atau bisa ditabung," tutur Sanusi.
Terlebih lagi, bantuan sosial berupa uang tunai untuk masing-masing anam yatim piatu berjumlah Rp1 juta diserahkan secara utuh tanpa adanya pemotongan biaya administrasi dan lain-lain. "Karena untuk tahun ini kita kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Jadi, bantuan uang tunai diterima secara utuh tanpa potongan apa pun," kata Sanusi.
Lebih lanjut, di tahun 2024 ini, Pemkab Malang mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial anak yatim piatu sebesar Rp5 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, sementara masih tersalurkan Rp 4,4 miliar untuk 4.400 anak yatim piatu.
"Jadi, untuk tahun ini masih ada sisa kuota 600 anak yatim piatu. Silakan pihak desa dan kecamatan nanti diusulkan jika ada anak yatim piatu yang terlewat. Nanti bantuannya diserahkan sama Kantor Pos ke rumahnya masing-masing," pungkas Sanusi...