Viral Seorang Pria Pukul Kepala Bocah Saat Tarawih di Lamongan

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

01 - Apr - 2024, 07:02

Momen bocah di Lamongan dipukul kepalanya oleh seorang pria saat tarawih. (Foto screenshot)


JATIMTIMES - Aksi kekerasan pada anak di bawah umur saat ini memang sangat marak terjadi. Setelah kasus pemukulan Cana, anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi kini muncul video pemukulan pada seorang bocah yang dilakukan orang seorang pria.

Aksi pemukulan pada kepala bocah tersebut terjadi di malam bulan Ramadan tepatnya saat tarawih. Peristiwa tersebut terjadi di Musala Al- Fauzan, Perumahan Kaliber, Kalikapas, Lamongan, Jawa Timur. Aksi itu terekam kamera CCTV yang berada di dalam musala, kemudian viral di Instagram usai diunggah akun Instagram @kabarnegri.

Baca Juga : Viral, 3 Mahasiswa di Malang Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan

Dalam unggahan CCTV itu, terlihat seorang pria dewasa itu secara tiba-tiba memukul kepala bocah yang ada di belakangnya, setelah salam atau mengakhiri salat.

“Secara mengejutkan memukul kepala anak yang sedang duduk sambil memegang buku ramadhan, tampaknya lelaki dewasa ini tidak mengerti tentang hal tersebut. Alhasil, lelaki itu terekam CCTV melakukan kekerasan,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (1/4/2024).

Dilihat dalam rekaman CCTV tersebut, sang anak duduk di saf belakang. Aksi pemukulan tersebut tentu mendapat kecaman dari para netizen. Mereka menyebut tidak seharusnya bocah tersebut dipukul meskipun bocah tersebut membuat gaduh di masjid.

“Kadang anak-anak sangat mengganggu, tapi bukan berarti mesti dipukul. Anak memang mesti dibawa ke masjid untuk mengenalkan mereka masjid, cuma orang tua tidak serta merta lepas tangan ketika anak di masjid, mesti tetap dijaga dan dikontrol perilakunya, ada proses pembinaan,” ujar akun @mohammad_ihsan_mallo.

“Diarahkan bukan dipukul, kalo sudah mumayyiz (sudah bisa berpikir) masa harus didiamkan anak ribut di masjid? Ditegur dan ga maen pukul. Diarahkan karena sholat menghadap Allah, beribadah kepada Allah, jadi ga bisa main-main,” sambung akun @affandi_ys.

Sebagai informasi tambahan, jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum, pria tersebut bisa saja dikenakan hukuman berat. Dikutip dari sebuah laman, Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berbunyi:

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, kekerasan anak, berita viral, lamongan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette